Sistem Kesehatan Indonesia

looking health as a part of a system..

Tuesday, October 26, 2010

DECENTRALISATION, A Solution With A Problem to Solve

Desentralisasi adalah suatu pendekatan yang digunakan atas gambaran ketidakpuasan terhadap kinerja pemerintah pusat. Era demokrasi memunculkan kebebasan semua orang untuk bersuara dan pada akhirnya mendorong daerah memiliki keberanian menuntut hak untuk ‘mengurus dirinya sendiri’. Kebijakan desentralisasi diperkenalkan pada tahun 1999 melalui UU No.22/1999 dan UU 25/1999. Desentralisasi tidak berarti menyerahkan semua urusan pemerintahan pusat ke pemerintah daerah. Urusan politik luar negeri, pertahanan, keamanan, yustis, moneter dan fiskal nasional serta agama masih menjadi kewenangan pusat. Sedangkan diluar hal tersebut kewenangan dipindahalihkan ke pemerintah daerah termasuk dari sektor kesehatan.

 Berdasarkan PP 38 tahun 2007, sektor kesehatan adalah urusan wajib yang berada dibawah kewenangan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/kota. Pedoman pelaksanaannya berada dibawah Kementrian non Departemen yang ditetapkan melalui norma,standar,prosedur, dan kriteria yang wajib dipatuhi oleh Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota. Desentralisasi dimaksudkan mendekatkan penyelerenggara urusan pemerintah terhadap akar permasalahan di perifer memunculkan masalah dan kelemahan baru sebagai tantangan untuk dipecahkan.

Perwujudan demokrasi dalam desentralisasi ini memberikan tantangan besar ketika tidak semua pemerintah daerah memiliki kapasitas,kemampuan,sumber dana, maupun sumber daya yang memadai untuk mengelola kesehatan di daerahnya. Perkembangan ekonomi yang sejak awal tidak merata membawa permasalahan bagi pembangunan kesehatan pada masing-masing daerah. Belum lagi segi ekonomi ini akan erat kaitannya dengan persebaran tenaga kesehatan di daerah-daerah. Daerah yang kaya akan memiliki banyak ruang untuk mengembangkan pelayanan kesehatan tapi tidak bagi daerah dengan jumlah APBD yang minim. Subsidi silang, yaitu mengalokasikan sejumlah dana yang bersumber dari APBD berlebih ke APBD yang minim, bisa dipikirkan menjadi solusi. Jangan sampai desentralisasi yang dimaksudkan menciptakan pemerataan pembangunan justru memperbesar gap antar daerah dan provinsi di Indonesia.


Persebaran tenaga kesehatan yang tidak merata pada daerah-daerah terpencil dan tertinggal menjadi tantangan lain untuk dipecahkan. Pemerintah daerah hendaknya menciptakan solusi untuk menarik para tenaga medis untuk datang ke daerahnya. Alangkah lebih baik jika perekrutan ini dimulai dari bagian paling dasar yaitu tingkat pendidikan. Misalnya dengan memberikan beasiswa, dengan persyaratan bersedia mengabdi di suatu daerah tertentu. Apabila
persyaratan ini tidak dipenuhi maka penerima beasiswa harus membayar sanksi. Selain itu pemerintah daerah, juga hendaknya mempermudah akses ’peng-update-an ilmu’ bagi mereka yang ditugaskan di daerah sehingga kesan dokter daerah akan tertinggal dalam hal pengetahuan dapat dihapuskan.




1 comments:

Ehm,,,
ada beberapa hal:
1. habis koma harus ada spasi
2. kata dosenku, klo ada istilah dari bahasa lain, harus di cetak miring
3. Penempatan koma banyak yang kurang tepat. Koma bukan merepresentasikan intonasi membaca, tapi memisahkan dua poin.
 

Post a Comment